Sopan Santun Tak Lagi Jadi Alasan Meringankan Hukuman, DPR Tegas!
Puspena.web.id Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Di Blog Ini saya ingin membahas berbagai perspektif tentang berita. Panduan Seputar berita Sopan Santun Tak Lagi Jadi Alasan Meringankan Hukuman DPR Tegas Ikuti terus ulasannya hingga paragraf terakhir.
Waka Komisi III DPR: Jangan Jadikan 'Sopan' Alasan Ringankan Vonis
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengimbau agar tidak menjadikan sikap sopan sebagai alasan untuk meringankan vonis terdakwa dalam kasus hukum.
Sahroni menekankan bahwa sikap sopan tidak boleh menjadi faktor penentu dalam menentukan hukuman. Menurutnya, hukuman harus didasarkan pada fakta dan bukti yang kuat, bukan pada perilaku terdakwa di luar persidangan.
Ia juga mengingatkan bahwa sikap sopan tidak selalu mencerminkan karakter sebenarnya seseorang. Terdakwa yang terlihat sopan di pengadilan bisa saja memiliki motif tersembunyi atau melakukan kejahatan yang lebih serius di luar pengadilan.
Sahroni menegaskan bahwa penegakan hukum harus adil dan tidak pandang bulu. Ia berharap hakim dapat mempertimbangkan fakta dan bukti secara objektif, tanpa terpengaruh oleh faktor-faktor subjektif seperti sikap sopan terdakwa.
Begitulah uraian lengkap sopan santun tak lagi jadi alasan meringankan hukuman dpr tegas yang telah saya sampaikan melalui berita Silakan manfaatkan pengetahuan ini sebaik-baiknya tetap optimis menghadapi tantangan dan jaga imunitas. Jika kamu merasa terinspirasi semoga Anda menikmati artikel lainnya. Sampai jumpa.
✦ Tanya AI