Rokok Ilegal Senilai Rp 9,6 M Digagalkan TNI AL di Gerbang Merak
Puspena.web.id Hai semoga perjalananmu selalu mulus. Kini mari kita bahas tren berita yang sedang diminati. Pembahasan Mengenai berita Rokok Ilegal Senilai Rp 96 M Digagalkan TNI AL di Gerbang Merak Jangan lewatkan informasi penting
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 9,6 Miliar di Merak
Merak, 2023 - TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 9,6 miliar di Pelabuhan Merak, Banten.
Penangkapan berawal dari informasi intelijen yang mengindikasikan adanya aktivitas penyelundupan di sekitar pelabuhan. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan TNI AL dan Bea Cukai melakukan operasi penggerebekan pada sebuah kapal yang dicurigai.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 1,2 juta batang rokok ilegal yang disembunyikan di dalam kontainer. Rokok-rokok tersebut berasal dari luar negeri dan tidak memiliki izin resmi untuk masuk ke Indonesia.
Selain rokok, petugas juga mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penyelundupan. Kedua tersangka telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.
Komandan Pangkalan TNI AL Banten, Kolonel Laut (P) Dwi Yoga Cahya, mengapresiasi keberhasilan tim gabungan dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini. Ia menegaskan bahwa TNI AL akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyelundupan yang merugikan negara.
Begitulah uraian lengkap rokok ilegal senilai rp 96 m digagalkan tni al di gerbang merak yang telah saya sampaikan melalui berita Jangan lupa untuk terus belajar dan mengembangkan diri pertahankan motivasi dan pola hidup sehat. Bantu sebarkan dengan membagikan postingan ini. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI