• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Negara Rugi Rp 16,3 M, Kanwil DJP Jakbar Sita Aset PT FNB

img

Puspena.web.id Selamat berjumpa kembali di blog ini. Pada Postingan Ini saya ingin membahas berita yang sedang trending. Konten Yang Mendalami berita Negara Rugi Rp 163 M Kanwil DJP Jakbar Sita Aset PT FNB Mari kita bahas selengkapnya sampai selesai.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat baru saja melakukan penyitaan aset terhadap PT FNB. Tindakan tegas ini diambil karena perusahaan tersebut diduga kuat telah merugikan negara hingga mencapai angka Rp 16,3 miliar.

Penyitaan aset ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh DJP untuk mengamankan penerimaan negara. Kerugian sebesar Rp 16,3 miliar tentu saja berdampak signifikan terhadap potensi pembangunan dan pelayanan publik yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat.

Menurut keterangan resmi dari pihak Kanwil DJP Jakbar, proses penyitaan berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Aset yang disita meliputi berbagai jenis, termasuk properti dan rekening bank perusahaan. Nilai aset yang disita diperkirakan cukup untuk menutupi kerugian negara yang ditimbulkan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh wajib pajak untuk selalu patuh terhadap peraturan perpajakan. Ketidakpatuhan dan tindakan penggelapan pajak tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat berakibat pada sanksi hukum yang berat, termasuk penyitaan aset dan bahkan pidana penjara.

DJP berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perpajakan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh wajib pajak, serta untuk mengoptimalkan penerimaan negara demi kesejahteraan masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran perpajakan.

Tanggal: 26 Oktober 2023

Demikian uraian lengkap mengenai negara rugi rp 163 m kanwil djp jakbar sita aset pt fnb dalam berita yang saya sajikan Jangan lupa untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat tetap semangat berkarya dan jaga kesehatan tulang. Jika kamu setuju Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - puspena.web.id
Added Successfully

Type above and press Enter to search.