MA Batalkan Vonis Bebas Ronald: Ketua Majelis Berikan Pendapat Berbeda
Puspena.web.id Semoga kebahagiaan menghampirimu setiap saat. Sekarang aku mau berbagi pengalaman seputar berita yang bermanfaat. Catatan Penting Tentang berita MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Ketua Majelis Berikan Pendapat Berbeda, Yuk
- 1.1. Putusan MA Anulir Vonis Bebas Ronald
Table of Contents
Putusan MA Anulir Vonis Bebas Ronald
Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terhadap terdakwa Ronald. Putusan ini diambil setelah majelis hakim kasasi berpendapat bahwa PT DKI Jakarta telah keliru dalam memutus perkara tersebut.
Ketua majelis hakim kasasi, Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam dissenting opinion-nya menyatakan bahwa PT DKI Jakarta telah mengabaikan fakta-fakta penting dalam persidangan. Menurutnya, bukti-bukti yang diajukan jaksa penuntut umum cukup kuat untuk membuktikan kesalahan terdakwa.
Majelis hakim kasasi juga menilai bahwa PT DKI Jakarta telah salah dalam menerapkan hukum. Majelis berpendapat bahwa pasal yang diterapkan oleh PT DKI Jakarta tidak tepat dan tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Dengan demikian, MA membatalkan vonis bebas yang dijatuhkan PT DKI Jakarta dan menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun kepada terdakwa Ronald. Putusan ini diambil pada tanggal 15 Maret 2023.
Sekian penjelasan tentang ma batalkan vonis bebas ronald ketua majelis berikan pendapat berbeda yang saya sampaikan melalui berita Saya berharap artikel ini menginspirasi Anda untuk belajar lebih banyak tetap optimis menghadapi rintangan dan jaga kesehatan lingkungan. Jangan lupa untuk membagikan ini kepada sahabatmu. cek artikel menarik lainnya di bawah ini. Terima kasih.
✦ Tanya AI